Sekda Kalteng: Secara Umum Kalteng Bisa Atasi PMK

218ff4d0 9a9d 4e2d 9a1d 3af506c14886

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin mengatakan bahwa, secara umum Provinsi Kalimantan Tengah bisa mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Hal tersebut disampaikan Nuryakin pada rapat lanjutan terkait penyampaian hasil monitoring dan evaluasi (monev) penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Katingan, di ruang rapat Bajakah Kantor Gubernur, Kamis (13/10/2022).

Tegas Nuryakin, hewan-hewan yang ada di perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di Kapuas dan Barito Timur sudah dilakukan penjagaan ketat bersama Polri, TNI dan stakeholder terkait lainnya.

“Oleh sebab itu, secara umum Provinsi Kalteng bisa mengatasi PMK ini,” kata Nuryakin.

Selain itu, pada kesempatan rapat tersebut, perwakilan dari tim monev Kabupaten Pulang Pisau melaporkan bahwa di Kabupaten Pulang Pisau terdapat tujuh kasus PMK, dimana tiga kasus dapat disembuhkan dan empat kasus dilakukan pemotongan bersyarat.

“Untuk vaksinasi, terdapat 4600 dosis vaksin dan yang sudah digunakan 1800 dosis vaksin untuk 900 ekor hewan, sedangkan sisanya 2800 dosis vaksin untuk 1400 ekor hewan belum digunakan,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan tim monev Kabupaten Katingan melaporkan, pada Juli 2022 lalu telah ditemukan 11 ekor hewan yang sakit dan sudah dilakukan pengambilan sampel di Banjarbaru.

“Alhamdulillah setelah diberi pengobatan, vitamin dan lain-lain hewan tersebut semuanya dinyatakan sembuh. Di Kabupaten Katingan, hewan yang sudah divaksinasi adalah 40% dari populasi, dimana tersedia 3000 dosis vaksin dan yang telah digunakan adalah 1333 dosis untuk 600 ekor hewan,” ucapnya.

Sebelumnya, telah dilaksanakan rapat penerimaan dan koordinasi tim monev penanganan PMK mengenai strategi yang dilakukan Provinsi Kalteng dalam menangani PMK yang dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung, Rabu (12/10/2022). (MMC/asp)