Dewan Minta Masyarakat Tidak Takut Laporkan Adanya Peredaran Narkoba

SAVE 20221013 140429
Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya kegiatan peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum.

Karena kata Duwel, peran serta masyarakat dalam rangka memerangi peredaran narkoba sangat diharapkan dan dibutuhkan.

“Jadi sekarang jangan pernah takut melapor jika mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba, semua pihak memiliki peran penting dalam upaya memerangi narkoba khususnya di Kalteng ini,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.

Selain itu Duwel menambahkan, upaya memerangi narkoba saat ini masih banyak kendala, salah satunya, yakni masyarakat takut untuk melaporkan bahwa mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba, karena terkait keamanan dan keselamatan pelapor.

Kendati demikian, masyarakat nantinya tidak perlu takut lagi akan hal tersebut, karena pihaknya kata Duwel telah menyusun Raperda tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), dimana didalamnya ada upaya perlindungan terhadap pelapor kegiatan peredaran narkoba.

“Raperda itu tinggal menunggu verifikasi dari Kemendagri dan jika sudah selesai maka akan disahkan menjadi perda. Nah, di dalam perda ini kita juga memasukan pasal-pasal terkait perlindungan terhadap pelapor kegiatan peredaran narkoba, yang mana pelapor akan dirahasiakan identitasnya,” jelasnya.

Di akhir, Politisi Partai PDI Perjuangan Kalteng tersebut berharap dengan adanya Perda P4GN ini nantinya masyarakat bisa ikut terlibat dalam pemberantasan narkoba. (asp)