SPRI Kalteng Diharapkan Menjadi Serikat yang Profesional

SPRI2

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharapkan keberadaan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) di Kalimantan Tengah bisa menjadi serikat yang profesional dan handal.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng, H. M. Istani saat menghadiri pelantikan DPD SPRI Provinsi Kalteng periode 2022-2027, Senin (31/10/2022).

“Selama pemberitaan tersebut berdasarkan fakta dan disampaikan secara jujur dan datanya sesuai fakta yang akurat, kami sangat mendukung. Kami mengharapkan Serikat Pers di Kalimantan Tengah bisa handal dan profesional,” ujarnya saat diwawancara.

Karena imbuhnya, kalau sudah handal dan profesional maka akan dipercaya. Sesuai dengan judul pelantikan hari ini, yaitu Serikat Pers ini berani mengungkapkan fakta dengan sebenarnya, sehingga bisa menjadikan jurnalis yang bertanggung jawab sehingga bisa menjadi jurnalis yang prefosioanl.

“Kami dukung SPRI menjadi serikat yang protefesional, pemerintah akan siap bekerjasama dengan upaya-upaya salah satunya dengan silaturahmi dan berkolaborasi dengan Pemprov dan komponen lainnya di Provinsi Kalteng,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SPRI, Hence Mandagi mengharapkan Serikat Pers Republik Indonesia Kalimantan Tengah mampu memposisikan diri sebagai penyeimbang untuk memberikan masukan kepada Pemerintah.

“Kami mengharapkan SPRI Kalteng dapat memposisikan diri sebagai penyeimbang dalam arti memberikan masukan-masukan dan bekerjasama dengan pemerintah melakukan hal yang baik, dalam arti pemberitaannya berimbang,” harapnya.

Sambungnya, agar juga SPRI Provinsi Kalteng agar dapat tidak memberitakan berita hoax, dan lain sebagainya. Karena katanya, hal tersebut sering terjadi dibeberapa seperti itu. “Untuk itu saya berharap Serikat Pers di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berkontribusi untuk melawan hoax tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD SPRI Provinsi Kalteng periode 2022-2027, Muhammad Sidik mengatakan, keberadaan Serikat Pers Republik Indonesia di Kalimantan Tengah saat ini, dapat memberikan warna baru dalam menjalankan tugas kewartawanan.

“Tentunya, keberadaan SPRI di Kalimantan Tengah saat ini dapat memberikan warna baru dalam menjalankan tugas Kewartawanannya serta organisasi ini diharapkan juga dapat membangun Kalimantan Tengah menjadi semakin berkah, selaras dengan Visi Misi Gubernur Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Kemudian Sidik juga menegaskan kepada setiap wartawan yang bernaung di SPRI, hendaknya selalu menjadi wartawan yang profesional dan dalam pemberitaan nya tetap mengacu kepada UU Pers nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. (asp)