BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Seperti yang diketahui bersama, bahwa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki hutan yang kaya akan tanaman yang berkhasiat yang dijadikan sebagai obat-obatan, bahkan dapat digunakan sebagai bahan baku dalam industri obat.
Selain kaya akan tanaman berkhasiat, etnis asli suku Dayak di Kalteng juga memiliki kekayaan akan pengetahuan tradisional dalam hal pengobatan dengan menggunakan berbagai jenis tumbuhan hutan yang ada di sekitar mereka.
Sehingga terkait dengan hal itu, Pemprov Kalteng melalui Dinas Kesehatan setempat menggelar pertemuan Sosialisasi Penggunaan Obat Tradisional yang Aman, Bermutu dan Bermanfaat, di Aula Bapelkes Palangka Raya, Rabu (15/11/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Damar Pramusinta mengatakan, Kalteng memiliki SDA yang kaya akan tanaman berkhasiat yang sering digunakan masyarakat sebagai ramuan tradisional. Ada beberapa tanaman yang berkhasiat, seperti diantaranya Pasak Bumi (Eurycoma longifolia Jack), Saluang Belum (Luvunga sarmentosa (Bl.) Kurz), Bawang Dayak ((Eleutherine bulbosa (Mill.) Urb).
Ia menjelaskan, pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Obat Tradisional yang layak dikonsumsi dan dipasarkan adalah Obat Tradisional yang telah memenuhi syarat yaitu di buat dengan memenuhi Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB).
“Pemerintah Daerah melalui Dinkes Provinsi Kalteng memiliki fasilitasi peralatan Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO) sebagai salah satu upaya untuk memperoleh bahan baku obat tradisional yang sesuai standar yang dalam perkembangannya akan menjadi salah satu kawasan Pusat Pengembangan Obat Tradisional yang menjadi sarana edukasi wisata ekonomi bagi masyarakat dan penelitian/pengujian berkelanjutan,” jelasnya.
Ia mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk adanya koordinasi yang sinergis dalam upaya pengembangan obat tradisional di Provinsi Kalteng, menguatkan pemahaman tentang pemanfaatan Obat Tradisonal yang baik serta melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha obat tradisional.
“Perlu adanya koordinasi secara berjenjang mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, dan daerah serta koordinasi lintas Provinsi, lintas sektor (sektor Pendidikan, sektor Industri), lintas bidang, lintas program sehingga pengembangan Obat Tradisional di Provinsi Kalteng dapat berjalan secara sinergis terarah yang ke depannya memberikan efek manfaat,” pungkasnya. (asp)