Legislator Palangka Raya Tekankan Antisipasi Penyebaran PMK Kedua

Ruselita
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Palangka Raya saat ini sudah dinyatakan zero case alias tidak ada kasus. Tetapi hal tersebut masih perlu diantisipasi karena virus ini sangat berbahaya dan cepat menular.

“Mungkin hari ini hewan tersebut belum tertular bisa jadi besok lusa menjadi tertular, karena ini virus yang berbahaya. Ini perlu diantisipasi,” kata Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita, Senin (5/9/2022).

Politisi Perindo itu menjelaskan untuk antisipasinya pemerintah harus melakukan vaksinasi lebih awal meskipun baru sedikit vaksin yang dipesan tetapi hal ini bisa dioptimalkan dengan berbagai pencegahan lainnya.

“Dosis vaksin ini masih belum merata diberikan dan dibagikan karena baru sedikit yang dipesan, jadi sembari menunggu vaksin kita berikan pencegahan yaitu semacam pembatasan dan pembersihan kandang-kandang atau melakukan pencegahan lainnya,” ungkapnya.

Dia mengatakan, Kota Cantik memang pernah terjangkit PMK tapi kasusnya langsung ditangani dengan cekatan dan selesai sehingga kasus PMK langsung hilang. Untuk itu ia berikan apresiasi karena dengan adanya penanganan yang cepat, tepat dan aman jadi tidak mustahil PMK ini bisa diatasi.

“Kami sangat mendukung dan menganjurkan agar pembatasan-pembatasan karantina harus dilakukan pengecekan antara masuk keluarnya hewan. Jangan sampai ada hewan dari luar yang masuk menjangkiti hewan yang ada,” tutupnya. (oje)