BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka peringatan HUT KORPRI yang ke-51, Pemprov Kalteng memberikan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ASN di Kalteng, yang dilakukan gelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (29/11/2022).
Penganugerahan tersebut dilakukan oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden dengan menyerahkan piagam penghargaan secara simbolis kepada perwakilan ASN di lingkup Pemprov Kalteng yang telah mengabdi dalam waktu lama.
Adapun yang menerima secara simbolis tersebut, mengabdi selama 10 tahun yaitu Nellyana dan Ronald Chandra Andreansyah, 20 tahun yaitu Supriyanto dan Fenny Kartini Kondolele, dan 30 tahun yaitu Isnaniah dan Agastinus.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Kalteng juga mengikuti peringatan HUT KORPRI ke-51 secara virtual yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Ditjen Dukcapil KDN.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakhrulloh dalam laporannya menyampaikan KORPRI didirikan dengan maksud sebagai tempat terhimpunnya segenap pegawai Republik Indonesia.
“Di hari jadi KORPRI yang ke-51 tahun ini, semoga seluruh ASN anggota Korpri tetap bisa menjaga keutuhan RI dalam keberagaman,” harap Zudan.
Sebagai informasi, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) didirikan pada tanggal 29 November 1971. KORPRI memiliki delapan fungsi yaitu sebagai satu-satunya wadah berhimpunnya seluruh anggota, membina dan meningkatkan jiwa korps (korsa), sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan negara; sebagai wadah untuk peningkatan kesejahteraan dan memberikan penghargaan bagi anggota.
Selain itu juga, sebagai pengayom, pelindung, dan pemberi bantuan hukum bagi anggota, meningkatkan harkat dan martabat anggota, meningkatkan ketaqwaan, kejujuran, keadilan, disiplin, dan profesionalisme, serta mewujudkan kepemerintahan yang baik. (asp)