Diskominfo Kalteng Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

1523

, – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Provinsi Kalteng tahun 2022, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Kalteng, Jumat (9/12/2022).

Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan melalui peningkatan kapasitas PPID utama dan PPID pelaksana lingkup serta PPID utama Kabupaten/Kota se-Kalteng.

“Selain itu membangun sinergisitas yang baik antara Pemerintah provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota khususnya dalam hal pengelolaan informasi publik dan sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi PPID untuk meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi melalui penerapan standar layanan informasi publik dengan menyediakan informasi publik sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, dan Politik, Herson B. Aden menyebutkan, monev dalam rangkaian kegiatan pelayanan keterbukaan informasi publik dimaksudkan untuk mendorong peran aktif setiap PPID untuk meningkatkan pelayanan informasi.

“Ini juga dalam rangka membangun sinergitas antara PPID utama dan PPID pelaksana di lingkup Kalteng,” tambah Herson.

Dia juga menyebutkan, bahwa Pemprov Kalteng juga melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan dan pengendalian penataan pengelola layanan informasi.

“Sehingga diharapkan terdapat sinergitas dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik, agar apa yang menjadi tugas dan kewajiban sebagai badan publik dapat dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar layanan informasi publik demi terwujudnya Kalteng Makin Berkah,” imbuhnya. (asp)