Herson: Keterbukaan Informasi Salah Satu Upaya Cegah Korupsi

1524

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden mengatakan, keterbukaan informasi merupakan salah satu ujung tombak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi terutama di wilayah Kalimantan Tengah.

Hal tersebut disampaikan Herson pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Provinsi Kalteng tahun 2022, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (9/12/2022).

“Keterbukaan informasi merupakan salah satu ujung tombak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang diharapkan mampu menciptakan partisipasi luas dari masyarakat dalam mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik, serta mereduksi potensi korupsi sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif dan terpercaya,” ucapnya.

Herson juga menegaskan, bahwa setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut kepada masyarakat luas. Dengan membuka akses publik terhadap informasi diharapkan badan publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya.

“Hal itu dapat juga untuk mempercepat perwujudan pemerintahan yang terbuka yang merupakan upaya strategis mencegah praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan terciptanya tata pemerintahan yang baik,” imbuhnya. (asp)