BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mendapatkan penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Informatif dari Komisi Informasi Pusat pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022, di Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin.
Dalam kesempatan itu, Nuryakin menyampaikan Pemprov Kalteng berhasil mendapatkan penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Informatif pada urutan 11 dengan nilai 97,17.
“Ini merupakan kebanggaan tidak hanya untuk Pemerintah provinsi tetapi juga masyarakat Kalimantan Tengah. Keterbukaan informasi memang sangat diperlukan untuk menunjang tugas-tugas dalam melaksanakan tugas pembangunan di Kalimantan Tengah ke depannya,” ucapnya.
Sekda Nuryakin menyebut, bahwa ini merupakan langkah awal untuk menuju kesuksesan yang lebih baik lagi.
“Kami semua berharap ke depannya kita bisa lebih meningkat lagi dalam keterbukaan informasi publik,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Pemerintah provinsi yang juga mendapatkan penghargaan kategori Informatif adalah Jawa Timur nilai 98,09, Banten 97,91, Bali 97,72, DKI Jakarta 97,53, DI Yogyakarta 97,44, Kepulauan Riau 96,03, Riau 95,97.
Selain itu, Kalimantan Timur dengan nilai 95,93, Lampung 95,28, Sumatera Selatan 93,96, Sulawesi Tengah 93,80, Kalimantan Barat 93,46, Nusa Tenggara Barat 93,35, Sulawesi Barat 90,87, dan Papua 90,45. (asp)