Dewan Sambut Rancangan Penambahan Kursi di DPRD Lamandau

WhatsApp Image 2022 12 21 at 11.38.58
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sengkon (kiri) dan Fredy Ering (kanan)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Adanya rancangan penambahan lima kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau mendapatkan dukungan dari Anggota DPRD Kalimantan Tengah.

“Penambahan rancangan ini tentu sudah ada aturannya sesuai dengan jumlah penduduk, dan Lamandau kali ini sudah bertambah lima kursi dan itu sangat bagus adanya,” kata Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sengkon.

Ia menyebutkan, saat ini terlihat adanya penambahan penduduk yang telah melampaui seratus ribu jumlah penduduk. Oleh karenanya dirinya sangat mendukung adanya penambahan dikursi legislatif di Kabupaten Lamandau tersebut.

Sebagai ketua Partai Perindo Kalteng juga, mengatakan dengan penambahan kursi ini partai-partai akan berpeluang menambah jumlah kursinya di DPRD.

“Dengan bertambahnya kursi ini partai-partai berpeluang akan menambah jumlah kursinya khususnya di kabupaten Lamandau, termasuk partai yang saya kelola saat ini, maka nantinya saya akan optimalkan di daerah tersebut,” ujar Sengkon.

Dirinya juga menyampaikan bahwa jumlah kursi itu sudah ada aturannya. Dibawah seratus ribu penduduk maka 20 kursi di DPRD, 100 ribu sampai 200 ribu penduduk maka 25 kursi di DPRD, 200 ribu sampai 300 ribu penduduk maka 30 kursi DPRD.

Selain itu, 300 ribu sampai 400 ribu penduduk maka 35 kursi DPRD, 400 ribu sampai 500 ribu penduduk maka 40 kursi DPRD, 500 ribu sampai 1 juta penduduk 45 kursi DPRD, 1 juta sampai 3 juta penduduk maka 50 kursi, dan lebih dari 3 juta penduduk maka 55 kursi DPRD.

Selain itu, Sengkon berpendapat di mengenai kursi di DPRD Kota Palangka Raya dan jumlah penduduk di Kota tersebut. Ia menyebutkan, jumlah penduduk yang ada di Kota Palangka Raya saat ini kurang dari 5 ribu lagi maka akan memiliki penduduk sebanyak 300 ribu penduduk.

Sehingga ada penambahan 5 kursi DPRD apabila lebih jumlah tersebut, yakni 300 ribu penduduk lebih.

“Ya walaupun sedikit lagi akan ada penambahan kursi karena jumlah penduduk mendekat 300 ribu, tapi mau gimana sudah aturannya, mungkin tinggal tunggu jumlah data penduduk yang baru lagi, maka kemungkinan Palangka Raya akan bertambah jumlah penduduk dan jumlah kursinya juga bertambah,” pungkasnya. (asp)