Pemprov Kalteng Akan Rutin Pantau Ketersediaan Pangan

421
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Riza Rahmadi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA โ€“ Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan akan secara rutin melaksanakan pemantauan terhadap jenis pangan pokok tertentu pada tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng Riza Rahmadi ketika dibincangi di ruang kerjanya, Jumat (6/1/2023).

Riza mengatakan, sebelumnya pemantauan sudah dilakukan terhadap 11 komoditas yang ditetapkan sebagai cadangan pangan Pemerintah. Namun karena mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yang baru diterbitkan, maka item yang dipantau bertambah.

โ€œJadi pemantauan yang tim kami laksanakan saat ini juga menyasar terhadap tiga jenis ikan,โ€ jelas Riza Rahmadi.

Adapun tiga jenis ikan yang dipantau tersebut, sebutnya, adalah ikan kembung, tongkol dan bandeng. Kebijakan penambahan item dikarenakan adanya sejumlah jenis ikan tersebut yang turut menjadi pemicu inflasi.

โ€œPemantauan secara rutin dilakukan sebagai upaya pengendalian sekaligus pemetaan dalam menjaga ketahanan pangan daerah, terutama di dua kota yang merupakan sampel inflasi seperti Palangka Raya dan Sampit,โ€ jelas Riza.

Berdasarkan pemantauan perkembangan harga rata-rata pangan pada 6 Januari 2023 yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng di dua kota sampel inflasi, untuk ikan kembung sekitar 39 ribu rupiah per kilogram, ikan tongkol sekitar 38 ribu rupiah per kilogram, serta ikan bandeng 31 ribu rupiah per kilogram.

Sementara itu, untuk harga pangan lainnya masih stabil, kecuali di Kota Sampit yakni telur ayam ras mengalami kenaikan dari 32 ribu rupiah per kilogram menjadi 33,5 ribu rupiah per kilogram. (asp)