Wagub Kalteng Resmikan Mal Pelayanan Publik di Kotim

713

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan MT Hariyono Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (7/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Edy Pratowo mengatakan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Kotawaringin Timur ini bisa dijadikan model untuk seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Kalteng.

“Kami dari Pemerintah Provinsi juga akan berkolaborasi nantinya, sepanjang itu bisa memberikan kontribusi yang baik dalam hal peningkatan pelayanan publik,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyampaikan hadirnya Mal Pelayanan Publik memiliki arti penting untuk mendorong peningkatan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sehingga, tambahnya, dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik, guna pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan pelayanan publik.

“Kita berharap kehadiran MPP ini akan semakin menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan akan mendorong meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (asp)