Siti Nafsiah: Tetap Perhatikan Prokes Covid-19

340
Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kendati kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, semua elemen masyarakat diimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Karena hingga saat ini belum bisa dipastikan secara 100 persen covid-19 sudah tidak ada lagi di tengah-tengah masyarakat. Himbauan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah, belum lama ini.

Dirinya menegaskan, pencabutan PPKM tersebut hanya sebatas memperbolehkan berbagai kegiatan masyarakat berjalan normal kembali.

“Dengan PPKM dicabut, artinya masyarakat bisa mengelar kegiatan normal seperti sebelum covid-19. Tapi walau demikian jangan sampai masyarakat juga salah persepsi, dengan lantas mengabaikan prokes. Khususnya pada ruang tertutup, sebab kita tidak tau diantara orang banyak masih ada yang terpapar covid-19,” ucapnya.

Wakil rakyat asal Dapil I Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas ini mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga masing-masing dengan baik.

“Khususnya juga bagi tempat hiburan dan tempat wisata yang menampung orang banyak, fasilitas kesehatan atau prokes harus tetap diperhatikan dan agar pengelola aktif memberikan himbau penggunaan masker dan rajin cuci tangan kepada pengunjung,” kata Politisi Partai Golkar Kalteng tersebut.

Selain itu, Nafsiah juga mengatakan dalam masa transisi ini, agar Satgas covid-19 baik di pusat dan daerah agar tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat atau terus melanjutkan monitoring perkembangan kasus. Jika terjadi kondisi yang genting, maka Satgas daerah akan bisa segera melakukan tindakan.

“Yang juga perlu diperhatikan saat ini adalah tetap lakukan percepatan vaksin kepada masyarakat, baik dosis utama maupun booster. Bagi warga belum vaksin cepat vaksin minimal sampai booster pertama,” pungkasnya. (asp)