Pemprov dan Kejati Kalteng Lakukan Penandatangan Kesepakatan

7 22

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penandatangan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Tinggi dalam rangka bentuk komitmen bersama untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalteng agar berjalan semakin baik dan optimal.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo yang mewakili Pemprov dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Pathor Rahman, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/1/2023).

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi dapat membantu dan mendukung kami dalam mengatasi persoalan-persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta dalam mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,” ucap Edy.

Sambungnya, kerja sama ini juga sebagai bentuk untuk memperkuat sinergi dalam mengawal berbagai program pembangunan di Kalimantan Tengah, agar terselenggara efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kepada seluruh Perangkat Daerah, agar tidak ragu berkonsultasi dengan kejaksaan, apabila ada tafsir dari aturan yang dianggap mengkhawatirkan,” ujar Wagub.

Dalam kesempatan itu juga, Dirinya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran atas terlaksananya kesepakatan ini.

“Yang kita harapkan bersama, akan mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Pathor Rahman mengatakan, penandatangan tersebut dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan urusan tata usaha negara.

“Antara lain adalah pemberian bantuan hukum oleh jasa pengacara negara, dalam perkara urusan tata usaha negara untuk Pemerintah Provinsi bersama surat kuasa khusus sebagai penggugat atau tergugat yang dilakukan secara mitigasi dan nonmitigas,” imbuhnya. (asp)