BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Upaya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban kembali dilakukan jajaran Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Razia rutin kembali dilaksanakan dengan memeriksa seluruh kamar hunian narapidana, Jumat (20/1/2023).
Berbagai barang terlarang didapati petugas dalam penggeledahan tersebut. Baik handphone, sejumlah kabel listrik dan barang terlarang lainnya.
Kepala Lapas Palangka Raya Chandran Lestyono melalui KPLP Tigor Hutabalian, mengatakan razia rutin yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan tentang Lapas Bersih dari Halinar (handphone, pungli, narkoba).
“Ini upaya kita dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas. Barang terlarang kita sita dan nantinya akan dimusnahkan,” katanya.
Dari hasil penggeledahan di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas menemukan sebuah handphone berikut chargernya, empat buah kipas angin kecil, pemanas rakitan dan lima buah kabel.
“Razia rutin semacam ini akan terus kami laksanakan dengan target sasaran penggeledahan blok hunian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya tetap kondusif,” pungkasnya. (yud)