Masyarakat Waspada Tindak Penipuan Modus Sniffing

Saipullah
Kepala Diskominfosantik Kota Palangka Raya, Saipullah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menyikapi maraknya modus penipuan Sniffing, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian kembali mengingatkan kepada masyarakat agar waspada, dan telah menyampaikan cara mencegah tindak penipuan melalui modus sniffing.

“Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan dalam jaringan (daring). Modus sniffing ini tujuan utamanya mencuri data, dan bisa menguras habis saldo di rekening korban,” ungkap Kepala Diskominfosantik Kota Palangka Raya, Saipullah di Palangka Raya.

Lanjut dia, sejauh mana upaya strategi Pemerintah menjamin keamanan data masyarakat, maka tidak lain masyarakat selalu diingatkan dan diimbau agar jangan mudah tertipu dengan kejahatan digital atau siber ini.

Masyarakat harus mengetahui, sniffing ini adalah tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet. Tujuan utamanya mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email dan data penting lainnya, lalu menguras habis isi rekening.

Karena itu, agar tidak terkena modus penipuan sniffing, maka salah satu yang perlu diperhatikan yakni jangan sembarang download aplikasi yang tidak jelas sumbernya.

Selain itu, cek keaslian nomor telpon yang menghubungi atas nama perusahaan. Perlu diingat, masyarakat hanya mengunduh dari sumber resmi yaitu app store atau play store. Jangan gunakan WiFi publik untuk melakukan transaksi keuangan.

“Intinya, kami meminta masyarakat untuk mewaspadai dan mengenali ragam modus penipuan online, yang biasanya terjadi di ruang digital. Seperti phising, pharming, money mule, social engineerin dan sniffing. Kami mengimbau agar masyarakat jangan terjebak dan menghindari semua modus tersebut,” tandas Saipullah. (asp)