BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (7/2/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H. Wiyatno. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, agenda pada rapat kali ini adalah mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng.
“Pertama, rencana tata ruang wilayah Provinsi Kalteng tahun 2023-2043 dan selanjutnya pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng,” ucapnya.
Dikatakan Politisi senior PDI Perjuangan, bahwa Pidato pengantar terhadap dua raperda tersebut telah disampaikan oleh Gubernur Kalteng pada rapur ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2023, Senin (6//2/2023) kemarin.
“Yaitu masing-masing tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng Tahun 2023-2043 dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 4 tahun 2026 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng,” sebut Wiyatno.
Usai mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi Pendukung DPRD Kalteng, Ketua DPRD menyampaikan berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi Pendukung.
“Kami mengharapkan tanggapan serta jawaban dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng pada Rapur selanjutnya,” pungkasnya. (asp)