Masih Ada 70 PBS di Kalteng Belum Realisasikan Plasma

disbun
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, H. Rizky R Badjuri

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Berdasarkan data Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021, sampai saat ini perusahaan besar swasta (PBS) yang telah melaksanakan plasma baru 127 perusahaan dari 197 perusahaan yang kantongi izin di Kalteng.

“Artinya masih ada 70 PBS yang yang bergerak di bidang perkebunan belum merealisasikan Plasma kepada masyarakat,” kata Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, H. Rizky R. Badjuri di Palangka Raya, Jumat (10/2/2023).

Sejauh ini, jelasnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Perkebunan terus menggenjot realisasi plasma oleh PBS. “Kami terus berupaya menggenjot agar realisasi plasa sesuai target, yakni 20 persen,” tegas Rizky.

Adapun luasan kebun plasma yang telah terealisasikan, yaitu 220.290,53 hektar atau sekitar 16,3 persen dari luas kebun inti. Dan ucap Rizky, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar plasma dapat diberikan kepada masyarakat.

“Salah satu upaya yang kami lakukan melalui monev dan juga sosialisasi, agar plasma dapat segera direalisasikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sampai saat ini luas lahan perkebunan di Provinsi Kalteng sekitar 1.348.516,09 hektare dari 197 perusahaan. “Jadi yang sudah ditanam perkebunan sawit dan karet itu sekitar 1,3 juta hektare,” ungkapnya.

Adapun kendala yang sampai saat ini terjadi adalah kawasan dan perubahan aturan, seperti kewajiban plasma 20 persen baru keluar setelah 2007. Sedangkan di bawah tahun 2007 masih belum berlaku, karena perusahaan tidak menyiapkan lahan untuk plasma.

“Kendati demikian, kami akan terus berupaya agar seluruh perusahaan di Kalteng dapat melaksanakan plasma 20 persen. Kita akan gencarkan sosialisasi dan turun ke lapangan, agar realisasi dapat tuntas 20 persen,” pungkasnya. (asp)