BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin menyampaikan, Provinsi Kalteng memperoleh nilai 62,29 dengan predikat N pada nilai hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) pada tahun 2022, meningkat dibanding tahun 2021.
“Provinsi Kalteng telah menerima lembar hasil evaluasi RB tahun 2022, dan memperoleh nilai 62,29 dengan Predikat B, ada peningkatan dibanding dengan pencapaian pada tahun 2021 dengan nilai 59,73 predikat CC,” terang Nuryakin, Rabu (15/2/2023).
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sambungnya, ada beberapa nilai hasil antara Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 yang mengalami peningkatan, yaitu kualitas kebijakan, kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa, kualitas pelayanan publik.
“Ada juga kapabilitas APIP serta ada peningkatan sedikit di SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) yaitu 1,9 dari tahun sebelumnya yang hanya 1,” beber Nuryakin.
Disampaikan Sekda, bahwa saat ini Pemprov Kalteng telah melakukan upaya perbaikan dan membuat rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan pada lembar hasil evaluasi pelaksanaan RB tahun 2021.
“Provinsi Kalimantan Tengah tidak henti-hentinya berbenah untuk semakin baik, tidak hanya semata mengejar nilai dan predikat namun yang paling penting adalah bagaimana terpenuhinya 8 area perubahan yang berwujud nyata dalam kinerja Pemprov Kalteng,” pungkas Nuryakin. (asp)