BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penandatanganan kerjasama dilakukan Lapas Kelas IIA Palangka Raya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kota Palangka Raya, Rabu (22/2/2023) pagi.
Berlangsung di Aula Kalalawit, Lapas Palangka Raya, penandatangan kerjasama meliputi layanan pendaftaran dan pencatatan serta memeriksa dan meneliti berkas kependudukan bagi WBP.
Penandatanganan dilakukan Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono dengan Plt.Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, H. Edie. Salah satu komitmen dalam kerjasama adalah Pendaftaran, Pencatatan, Pemeriksaan, dan Penelitian Dokumen Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kalapas Palangka Raya Chandran Lestyono, mengatakan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, terus aktif bergerak dalam pelaksanaan layanan sistem pemasyarakatan melalui pemutakhiran data NIK WBP.
Pendataan dan pemutakhiran nantinya sebagai upaya pemenuhan hak memilih pada saat pemilu dan pemenuhan data NIK sebagai dasar layanan kesehatan melalui Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan(PBI-JK)/BPJS bagi WBP di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
“Lapas Kelas IIA Palangka Raya terus bersinergi dalam pelaksanaan layanan pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah dengan tetap berdasar pada program revitalisasi pemasyarakatan dan back to basic,” katanya.
Selain Lapas Palangka Raya, penandatanganan kerjasama juga turut dilakukan UPT Pemasyarakatan lainnya yang berada di Kota Palangka Raya. (yud)