Pengurus Koni Kalteng Menolak Keputusan Sancho

623
Wakil Ketua Umum II Koni Kalteng Marcos Sebastian Tuwan, saat menunjukkan surat keberatan atas penunjukan Christian Sancho sebagai Plt Ketum Koni Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penetapan Christian Sancho sebagai Plt Ketua Umum Koni Kalteng pada rapat pleno yang diselenggarakan di Aula pertemuan KONI Kalteng, Jumat (24/2/2023) yang lalu, menunai protes dari para pengurus Koni Kalteng, karena hal keputusan yang diambil Christian Sancho yang merupakan ketua harian Koni Kalteng dan juga pimpinan rapat saat itu, hanya sepihak dan tidak melibatkan pengurus lain dalam penetapan Plt Koni Kalteng.

Wakil Ketua Umum II Koni Kalteng Marcos Sebastian Tuwan mengatakan, bahwa pembahasan terkait rapat pleno yang dilaksanakan beberapa hari lalu, yang mana Christian Sancho menunjuk dirinya sebagai Plt Ketum Koni Kalteng itu tidak sah dan mayoritas pengurus menolak hal tersebut.

“Selain itu, saat melakukan pembahasan tata tertib menimbulkan perdebatan yang tidak menghasilkan kesepakatan, dikarenakan pimpinan rapat Christian Sancho tidak mau menerima usulan dari mayoritas peserta rapat pleno, terkait hak suara dan mekanisme pengambilan keputusan rapat untuk memilih Plt Ketum koni Kalteng,” ucapnya, di hadapan awak media, Senin (27/2/2023).

Selain itu juga, pimpinan rapat Christian Sancho menutup rapat secara sepihak setelah menyatakan dirinya sebagai Plt Ketum Koni Kalteng.

“Selain itu saat rapat pleno tidak menyiapkan notulen rapat, atas keputusan sepihak ini kami dari pengurus sendiri menolak Christian Sancho sebagai Plt Ketum Koni Kalteng,” tambahnya.

Tidak hanya itu, menurut Marcos, pihak dari Koni Pusat juga tidak ada yang menyatakan bahwa Christian Sancho Plt Ketum Koni Kalteng, tapi surat dari pihak Koni Pusat menyatakan bahwa Christian Sancho diperbolehkan mengikuti pemilihan sebagai peserta rapat pleno, selanjutnya pemilihan harus mengikuti ADRT dan peraturan organisasi tentang tata tertib rapat.

“Dalam pengambilan keputusan penetapan itu ada dua yang pertama itu musyawarah dan mufakat, apabila musyawarah mufakat tidak terjadi cara pengambilan keputusan berikutnya yakni secara voting tapi kenyataannya malah Christian Sancho memilih dirinya sendiri sebagai Plt Ketum Koni Kalteng secara pihak, karena seperti kita ketahui bahwa peserta rapat pleno berjumlah 51 orang dan yang menolak Christian Sancho sebagai Plt Ketum itu ada 32 orang,” lanjutnya.

Jadi keputusan rapat yang kemarin dilaksanakan itu secara resmi ditolak dan Christian Sancho dinyatakan bukan Plt Ketum karena pleno tersebut tidak membuahkan hasil, tetapi dia malah mengambil keputusan secara pihak yang mana rapat baru dibuka, kemudian palu diketok dan dia pun menyatakan bahwa dirinya Plt Ketum Koni Kalteng selanjutnya langsung menutup rapat tersebut.

“Dalam kesempatan ini, saya menyatakan hal tersebut tidak sah dan rapat pleno kemarin itu tidak menghasilkan apa-apa dan 32 orang dari 51 orang peserta rapat kemarin menyatakan menolak pernyataan Christian Sancho sebagai Plt Ketum Koni Kalteng, hal ini secara resmi kami sampaikan ke Koni pusat,” ungkapnya. (udi)