BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Marcus Sebastian Tuwan yang merupakan Wakil Ketua Umum (Waketum) II KONI Kalteng menyebutkan, bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemprov Kalteng mendukung pihaknya dalam menolak keputusan hasil rapat pleno pengurus KONI Kalteng yang menjadikan Cristian Sancho sebagai Plt. Ketua Umum KONI Kalteng.
Selain itu, sebut Marcos Pemerintah Daerah juga mendukung pihaknya yang meminta kepada Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letnan Jenderal TNI Purn Marciano Norman.
“Kita sudah mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah mendukung langkah-langkah kita karena langkah kita on the treack dan sesuai AD/ART KONI,” ucap Marcos, di Palangka Raya, Senin (27/2/2023).
Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa, Pemerintah mendukung langkah-langkah pihaknya, karena dianggap benar. Tetapi, karena organisasi KONI ini adalah organisasi berjenjang yang berpusat di Jakarta.
“Pemerintah selalu mendukung langkah-langkah yang betul. Tapi karena kita organisasi KONI adalah organisasi berjenjang yang berpusat di Jakarta, jadi keputusan ada di KONI Pusat,” ujarnya.
Marcos menjelaskan, bahwa dalam rapat pleno pemilihan Plt. Ketum KONI Kalteng yang dilaksanakan pada 24 Februari 2023 lalu tersebut tidak sah, karena telah melanggar AD/ART KONI dan Peraturan Organisasi tentang tata tertib rapat. Selain itu pada rapat pleno yang diselenggarakan di Aula KONI Kalteng tersebut belum disahkan jadwal acara dan tata tertibnya.
“Dalam pembahasan penyempurnaan tata tertib rapat pleno, belum tercapai kesepakatan, karena pimpinan rapat Christian Sancho tidak mau menerima usulan mayoritas peserta rapat pleno, terkait hak suara dan mekanisme pengambilan keputusan rapat untuk memilih Plt. Ketum KONI Kalteng. Pada saat perdebatan rapat pleno sedang terjadi, Christian Sancho menyatakan dirinya sebagai Plt. Ketum KONI Kalteng, dan pimpinan rapat Sancho menutup rapat secara sepihak setelah menyatakan dirinya sebagai Plt. Ketum KONI Kalteng,” jelas Marcos.
Atas dasar itulah, kata dia, pihaknya bersama dengan 32 orang dari 51 orang peserta yang hadir pada rapat pleno tersebut menolak Christian Sancho sebagai Plt. Ketum KONI Kalteng. “Kami menolak saudara Christian Sancho sebagai Plt. Ketum KONI Kalteng,” tegas Marcos.
Hal tersebut dilakukan juga tambah Marcos, untuk menjaga kesinambungan pembinaan organisasi dan prestasi olahraga di Kalimantan Tengah, serta harmonisasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dijelaskan, mengusulkan Diskresi dengan mengusulkan Marcos Sebastian Tuwan, selaku Wakil Ketua Umum II KONI Kalteng, sebagai Plt. Ketum KONI Kalteng untuk disahkan KONI Pusat, yang mana juga sudah direstui oleh Pelindung dan Dewan Penyantun KONI Kalteng. (asp)