Rapat Pembahasan DIPA, Satgas Pungli Diminta Tingkatkan Pencegahan

651

BALANGANEWS, – Staf Ahli Bidang , Keuangan, dan , Yuas Elko menghadiri rapat pembahasan dan sosialisasi daftar isian pelaksanaan (DIPA) Satgas Saber Pungli Tahun 2023, di Aula Kantor Inspektorat Prov. Kalteng, Selasa (28/2/2023).

Yuas Elko yang mewakili Kalteng mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa mengurangi dan meniadakan pungli yang terjadi di masyarakat khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saber pungli membantu Pemerintah Daerah untuk pencegahan korupsi, sehingga inefisiensi di atau lembaga pelayanan publik bisa menjadi rendah dan ekonomi masyarakat juga ikut meningkat,” ucapnya.

Menurut Yuas, tugas satgas saber pungli adalah untuk pencegahan adanya pungli, dengan cara memberikan pengetahuan dan penyadaran kepada masyarakat.

“Kinerja satgas saber pungli saat ini sudah sangat baik sesuai dengan tingkat kewenangannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Kalteng, Saring menambahkan, bahwa kasus pungli yang ditangani oleh satgas saber pungli di Provinsi Kalteng pada tahun 2022 adalah nol kasus.

“Itu tidak sampai menjadi kasus, karena kita lebih mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Jika keduanya tidak berhasil, baru akan diproses pidana,” tambah Saring.

Sebagai informasi, satgas saber pungli bertugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar (pungli) secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.

Pagu anggaran satgas saber pungli di tahun 2022 adalah sebesar Rp1.002.912.000 dengan penyerapan sebesar 74 persen. Sedangkan di tahun 2023, pagu anggaran satgas saber pungli adalah sebesar Rp972.272.000. (asp)