Dislutkan Kalteng Gelar Bimtek Aplikasi Perizinan OSS-SIMKADA

1e667d7c 6023 4239 b027 0d597557e254

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi petugas dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada nelayan kecil di Kalteng, Pemprov melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) setempat mengadakan Bimtek Aplikasi Perizinan OSS-SIMKADA Bagi Petugas Tahun 2023.

Bimtek yang berlangsung selama dua hari tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng, Nita Fera mewakili Kepala Dislutkan, di Swissbell Danum Hotel, Palangka Raya, Senin (27/2/2023).

Nita mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Pemerintah mewajibkan seluruh proses perizinan menggunakan sistem informasi perizinan yang terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi OSS (one single submission) yang integrasi dengan SIMKADA (sistem informasi perizinan kapal daerah) yang diharapkan akan mempermudah nelayan kecil dalam mengurus dan memperoleh perizinan usaha perikanan tangkap untuk menunjang kelancaran usaha,” ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, sambung Nita, maka perlu peningkatan sumberdaya manusia bagi petugas dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada nelayan kecil di Kalteng.

Di tempat yang berbeda, Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, Darliansjah mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha perikanan agar dapat memperoleh perizinan usaha perikanan tangkap dengan mudah, tepat waktu dan dapat diawasi dengan mudah.

Darliansjah menjelaskan, Bimtek ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang aplikasi perizinan kepada petugas serta mensosialisasikan aplikasi perizinan kepada petugas sehingga dapat menyampaikan kepada nelayan dengan tepat.

“Selain itu, Bimtek ini sangat penting dalam meningkatkan sinergitas antara kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dalam meningkatkan layanan perizinan usaha perikanan tangkap kepada nelayan, khususnya di Kalteng,” imbuhnya.

Bimtek ini diharapkan, sambung Darli dapat meningkatkan peran petugas, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dalam memberikan layanan perizinan bagi nelayan kecil di Kalteng.

“Diharapkan perizinan kapal daerah di Kalteng dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat diperoleh data kapal daerah yang akurat, kapal perikanan nelayan yang telah terdaftar, serta data jumlah hasil tangkap yang tercatat sehingga dapat menjadi data yang tepat dan akurat untuk pengambilan kebijakan dalam pembangunan sektor perikanan tangkap untuk menuju Kalteng Makin Berkah,” pungkasnya. (asp)