BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery meminta pihak Perbankan mempermudah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro. Kemudahan yang diberikan meliputi syarat-syarat administrasi hingga persoalan agunan.
“Syaratnya jangan ribet-ribet karena KUR ini memang digelontorkan pemerintah untuk membantu usaha mikro berkembang dengan cepat. Pada akhirnya kalau semua usaha berkembang maka kesejahteraan masyarakat daerah ini akan meningkat,” kata legislator yang membidangi perekonomian dan pembangunan itu, Senin, (6/3/2023).
Politisi Golkar itu juga menyoroti untuk KUR yang ada saat ini ternyata banyak penerima KUR itu bergulir di satu UMKM saja, dimana seharusnya KUR itu menyebar ke tempat lain. Hal itu mungkin perbankan ingin bermain aman terhadap dana KUR itu, sehingga mereka gulirkan di tempat yang sama.
“Ini juga saya kira kurang maksimal karena yang kita harapkan KUR ini betul-betul bisa menyebar secara maksimal ke UMKM-UMKM yang ada, sehingga mereka bisa bergerak dengan bebas untuk bisa meningkatkan usaha mereka,” ujarnya.
Dia mendorong agar perbankan bisa memaksimalkan jangan terkesan hanya ingin bersikap aman. Karena yang diharapkan adalah bagaimana KUR ini betul-betul bisa menggerakkan ekonomi masyarakat dari sisi UMKM.
“KUR ini sebenarnya sudah disepakati bahwa ada jaminan dari pihak asuransi yakni Jamkrindo dan Askrindo sehingga beban bank sebenarnya hanya 30 persen dari beban yang ada. Tolong berikan kemudahan bagi UMKM,” pungkasnya. (oje)