DPMPTSP Kalteng Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

1651

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mendapatkan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, Biroum Bernardianto, kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo yang didampingi Sekretaris DPMPTSP dan jajaran di Kantor Perwakilan Ombudsman Kalteng, Rabu (8/2/2023).

Biroum mengatakan, Ombudsman setiap tahun rutin melakukan penilaian terkait pelayanan publik. Untuk tahun lalu bentuknya adalah pemenuhan pada standar kepatuhan. Sementara untuk tahun 2022 selain pemenuhan standar kepatuhan pada pelayan publik yang juga dilakukan penilaian pada kompetensi pelaksana.

“Terkait dengan prosesnya kita nilai dan yang terpenting adalah opini masyarakat. Dalam hal ini bagaimana persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP Provinsi Kalteng,” jelasnya.

Sedangkan untuk tahun-tahun yang lalu, sambung Biroum, DPMPTSP Provinsi Kalteng memang masuk kategori cukup baik, dan pada tahun 2022 ini mendapat penilaian 86 lebih yang artinya masuk dalam zona hijau.

“Dengan melihat gambaran tersebut, kita bisa melihat kalau DPMPTSP Provinsi Kalteng sudah berusaha menyediakan sarana pelayanan yang sesuai standar, lalu kompetensi pelaksanaan cukup bisa diandalkan proses dan hasilnya bisa diandalkan, kemudian kepuasan masyarakat terhadap pelayanan tersebut cukup tinggi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo menyampaikan, bahwa DPMPTSP Provinsi Kalteng sangat bersyukur atas penghargaan yang telah diberikan.

“Yang pasti pencapaian ini tidak lah mudah untuk didapatkan. Inii merupakan capaian kerja sama yang sangat luar biasa dinas DPMPTSP Provinsi Kalteng,” bebernya.

Dengan adanya penghargaan tersebut, sambung Sutoyo, seperti yang telah disampaikan oleh kepala ombudsman, bahwa penilaian ini tentunya dari berbagai aspek yang dilakukan setiap tahunnya.

“Dan kami bersyukur di tahun 2022 ini kita DPMPTSP Provinsi Kalteng bisa meraih nilai yang baik atau dikatakan zona hijau, maka berharap ke depan nilai ini akan lebih baik lagi,” pungkasnya. (asp)