Pengurus PWRI Kalteng 2022-2027 Resmi Dikukuhkan

1857

BALANGANEWS, – Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dan Kerukunan Wanita (Kerta) Wredatama Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi dikukuhkan oleh Kalteng yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi, Kamis (9/3/2023).

Suhaemi mewakili Gubernur Kalteng H. mengucapkan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya pengurus PWRI dan Kerukunan Wanita Wredatama Provinsi Kalimantan Tengah.

Suhaemi membeberkan, saat ini PWRI telah mencapai usia yang ke-60, dengan harapan sebagaimana manusia yang telah berusia 60 tahun PWRI dapat lebih mengayomi para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil sebagai anggotanya serta dapat mengisi hari tua dengan lebih berhasil guna.

“Saya berharap agar dengan usia PWRI yang sudah semakin matang ini dan dengan keinginan untuk membangun Bumi Tambun Bungai yang disemangati Huma Betang, ke depan PWRI dapat seiring dengan Pemerintah Provinsi dan masyarakat dalam membangun serta memajukan kehidupan rakyatnya,” harapnya.

Suhaemi berpesan agar Pengurus PWRI Provinsi Kalteng masa bakti tahun 2022-2027 tersebut diharapkan bersama Pengurus PWRI Kabupaten/Kota senantiasa bersifat dan bersikap konsisten dalam tindak tanduknya membawa organisasi PWRI sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Sementara itu, Ketua PWRI Provinsi Kalteng periode 2022-2027 Sipet Hermanto memaparkan, berdasarkan rapat kerja dan dasar dan anggaran rumah tangga menyampaikan, pihaknya memiliki lima program pokok.

“Yang pertama adalah kita akan menterjemahkan program peningkatan kesejahteraan anggota PWRI, nanti kita akan breakdown dan secara rinci sudah ada, kemudian yang kedua kita juga akan melakukan program pemberdayaan dan lansia,” ucapnya.

Ketiga tambah Sipet, pihaknya juga telah menyusun program partisipasi PWRI dalam daerah.

“Saya kira contoh konkret untuk partisipasi PWRI dalam pembangunan daerah, kita akan siap untuk mendukung program Pemerintah Provinsi dalam menekan laju inflasi yaitu gerakan penanaman hortikultura di halaman rumah masing-masing,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Sipet, pihaknya akan melakukan pelaksanaan dan pengembangan kerjasama kepada mitra PWRI, seperti RSUD.

“Kelima yang tidak kalah penting kami melakukan konsolidasi organisasi, nanti akan me-review bagaimana dinamika atau masa bakti kepengurusan PWRI di tingkat Kabupaten dan Kota, artinya ini menjadi tugas kami untuk melakukan konsultasi bahkan tidak menutup kemungkinan kita akan membentuk PWRI sampai dengan tingkat kecamatan,” pungkasnya. (asp)