PWRI dan Kerukunan Wanita Wredatama Kalteng Dikukuhkan

suhaemi
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi (Foto: MMC Kalteng)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mengukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dan Kerukunan Wanita Wredatama Provinsi Kalteng, Kamis (9/3/2023).

Ketua PWRI Provinsi Kalteng masa bakti 2022-2027 dijabat oleh Sipet Hermanto. Sementara Ketua Kerukunan Wanita Wredatama Provinsi Kalteng masa bakti 2022-2027 dijabat oleh Aida Meyarti A Toeweh.

Suhaemi saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng mengingatkan, cita-cita luhur yang melatar belakangi terbentuknya PWRI yang merupakan wadah berhimpunnya Para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Secara singkat disampaikan bahwa cita-cita kita sekalian adalah tetap dan terus mengabdikan diri dalam perjalanan kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia yang sama-sama dicintai. Ini berarti bahwa usia tidak membatasi Anggota PWRI untuk mengabdi kepada kemajuan Bangsa dan Negara.

Diharapkan PWRI hendaknya dapat memberikan pendidikan politik kepada anak cucu, agar pewaris bangsa memiliki kesadaran politik yang tinggi dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta menyadari perannya sebagai generasi penerus dan pelanjut perjuangan bangsa, untuk mewujudkan tujuan nasional, membangun masyarakat sejahtera, adil dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Saat ini PWRI telah mencapai usia yang ke 60, dengan harapan sebagaimana manusia yang telah berusia 60 tahun PWRI dapat lebih mengayomi para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil sebagai anggotanya serta dapat mengisi hari tua dengan lebih berhasil guna,” ucap Suhaemi.

Ia berharap agar dengan usia PWRI yang sudah semakin matang ini dan dengan keinginan untuk membangun Bumi Tambun Bungai yang disemangati Huma Betang.

“Ke depan PWRI dapat seiring dengan Pemerintah Provinsi dan masyarakat dalam membangun serta memajukan kehidupan rakyatnya,” tambah Suhaemi.

Suhaemi berpesan agar Pengurus PWRI Provinsi Kalteng masa bakti tahun 2022-2027 diharapkan bersama Pengurus PWRI Kabupaten/Kota senantiasa bersifat dan bersikap konsisten dalam tindak tanduknya membawa organisasi PWRI sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. (asp)