Dinkes Kalteng Perkuat Peran Posyandu SPM dalam Integrasi Layanan Primer

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Tim Pembina Posyandu Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Tingkat Provinsi Tahun 2026, Selasa (21/4/2026).

Pertemuan ini menandai fase baru peran Posyandu yang kini bertransformasi menjadi lembaga pelayanan publik yang lebih komprehensif.

Kepala Dinkes Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, saat membuka kegiatan secara daring, menjelaskan bahwa Posyandu merupakan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola langsung oleh kader untuk kepentingan warga.

“Pada awalnya Posyandu dilaksanakan secara programatik atau pelayanan berdasarkan kluster usia seperti Posyandu Bayi Balita, Posyandu Remaja, Posyandu Lansia, Posbindu PTM dan lain sebagainya,” ujar Suyuti.

Namun, seiring dengan adanya Transformasi Integrasi Layanan Primer (ILP), cakupan Posyandu kini meluas secara drastis.

Suyuti memaparkan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini memiliki peran strategis dalam mengawal enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Setelah hampir seluruh Posyandu di Indonesia berproses menuju Posyandu ILP, terbit kebijakan berupa Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini bertransformasi menjadi Lembaga yang tidak hanya melayani Kesehatan, tetapi mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Sosial,” ungkapnya.

Suyuti menegaskan, bahwa penambahan fungsi ini tidak akan mengubah tugas pokok bidang kesehatan di Posyandu. Sebaliknya, bidang layanan lain akan didampingi oleh tanggung jawab dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu.

Sebagai wadah promotif dan preventif, Suyuti menekankan perlunya peningkatan kualitas layanan di sektor kesehatan, mulai dari kapasitas kader, literasi masyarakat, pemenuhan imunisasi, deteksi dini penyakit, hingga penanganan stunting.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kalteng, Fery Iriawan, dalam laporannya menyebutkan bahwa rapat ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat koordinasi.

“Pelaksanaan Rapat Tim Pembina Posyandu SPM Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 ini bertujuan untuk menguatkan peran dan pembinaan TP Posyandu SPM Kesehatan dalam mendukung integrasi layanan primer,” pungkas Fery. (asp)