Waspada! Surat Tugas Kesehatan Penanggulangan Penyakit DBD Hoaks

1525
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul

, – Beberapa pekan terakhir beredar Surat Tugas Tim , Unit Penanggulangan Penyakit Menular Demam Berdarah (DBD) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah di media , yang berpotensi merugikan masyarakat dan terindikasi modus penipuan.

Dalam Surat Tugas tersebut disebutkan bahwa Ujang Irwan S. dkk diberikan tugas untuk melakukan kerjasama dengan masyarakat, lembaga, instansi, perusahaan, kampus, hotel dan lain sebagainya dalam hal negosiasi mengenai pelaksanaan tugas kesehatan lingkungan berupa penyemprotan dan pengasapan lingkungan perumahan, dalam rangka antisipasi terhadap wabah penyakit menular seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), Burung dan Pest Control.

Terkait dengan itu,Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Suyuti Syamsul menyatakan, tidak mengetahui lembaga tersebut serta memastikan bahwa lembaga tersebut tidak ada kaitannya dengan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah.

“Berdasarkan hasil penelusuran lembaga tersebut berdomisili di luar Kalimantan Tengah. Kemudian logo kementerian yang dipakai dalam surat tugas tersebut adalah logo kementerian Kesehatan yang lama. Sedangkan saat ini sudah menggunakan logo kementerian Kesehatan yang baru,” ujar Suyuti.

Dirinya menambahkan, bahwa pengasapan (fogging) nyamuk DBD tidak dilakukan atas permintaan masyarakat apalagi penawaran. Pengasapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologis dan diberikan secara gratis.

“Diimbau agar masyarakat berhati-hati dengan berbagai modus yang berkedok dan mengatasnamakan suatu lembaga dalam melakukan aksinya, dan saya pastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan dengan Dinas Kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi meminta, kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap segala macam bentuk informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Segera minta informasi kepada instansi teknis dan juga ke Diskominfo setempat, jika informasi yang diterima diragukan kebenarannya. Imun terhadap informasi , sama pentingnya imun terhadap Covid-19 selama ini,” pungkasnya. (asp)