BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka mendukung sarana dan prasarana ekspor dalam memasarkan produk lokal Kalimantan Tengah (Kalteng), Pemprov Kalteng melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) memberikan layanan fasilitasi penerbitan dokumen ekspor gratis.
“Sebagai salah satu Kantor Perwakilan Instansi Penerbit SKA/COO, Dinas Dagperin Provinsi Kalteng memberikan dukungan sarana dan prasana ekspor, yaitu layanan fasilitasi penerbitan dokumen ekspor SKA/COO gratis 0 rupiah,” ucap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Aster Bonawaty, Rabu (15/3/2023).
Dia membeberkan, terkait dokumen ekspor yang terbit berdasarkan perjanjian kesepakatan antar negara, yaitu dokumen Surat Keterangan Asal/Certificate Of Origin (SKA/COO). Dokumen ini sangat diperlukan eksportir sebagai salah satu syarat barang boleh masuk ke negara tujuan tertentu.
Selain itu, Aster menerangkan terkait komitmen Pemprov Kalteng untuk mendukung pengembangan produk-produk IKM yang potensial ekspor berbasis kearifan lokal.
“Salah satunya yaitu program pendampingan desain (designer dispatch service) untuk mendukung IKM Go Global,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kegiatan Sinergi Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu Lingkup Kalteng ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah Kalteng melalui pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM).
Selain itu, dalam rangka mengajak semua pelaku usaha ekspor di Kalteng untuk bersama-sama mendukung kemajuan perekonomian dan pembangunan daerah, salah satunya dengan melakukan aktivitas ekspor dari Provinsi Kalteng. (asp)