Pemprov Kalteng Siap Fasilitas Pengawasan Inspektorat Kemendagri

rapat
Suasana rapat bersama Pemprov Kalteng dan Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri

, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( ) menyambut baik dan siap memfasilitasi kegiatan pengawasan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri () terhadap penyelenggaraan Daerah tahun 2023 yang dijadwalkan pada Bulan April mendatang.

“Terkait dengan rencana kegiatan pemeriksaan pengawasan ini yang menggunakan metode pendekatan yang baru, pada prinsipnya Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik karena kegiatan yang dilakukan rutin setiap tahun,” kata Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi saat rapat bersama Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri, Senin (27/3/2023).

Selain itu, tambah Suhaemi pihaknya juga siap untuk memfasilitasi kegiatan pengawasan tersebut yang nanti rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 3-12 April 2023.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Kalteng, Saring menambahkan, dasar dari pelaksanaan kegiatan adalah terkait surat dari Inspektur Jenderal Kemendagri yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng tentang pemberitahuan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2023 oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.

“Di mana akan melaksanakan pengawasan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama 10 hari yang dimulai pada tanggal 3-12 April tahun 2023. Adapun pada hari ini, untuk mengawali pelaksanaan kegiatan pengawasan itu, akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan untuk nanti menyampaikan teknis terkait tentang data dan informasi yang diperlukan oleh Tim dari Irjen,” jelasnya.

Lebih lanjut, ucap Saring, bahwa teknis pelaksanaan kegiatan pengawasan akan dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Kalteng yang nantinya akan mendukung seluruh pelaksanaan pengawasan.

“Ada beberapa hal yang menjadi fokus, di antaranya pelayanan publik yang selama ini menjadi sorotan secara umum di Indonesia. Kemudian, terkait aspek keuangan, bagaimana upaya Pemprov untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (asp)