Hadiri RDP RUU Tentang Provinsi, Ini Masukan dari Pemprov Kalteng

454
Foto bersama Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo bersama perwakilan beberapa Provinsi di Gedung Nusantara DPR RI

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Provinsi Kalimantan Tengah (), H. menghadiri rapat panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku, dan Provinsi Bali di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara , Jakarta, Senin (27/3/2023).

Rapat Panja RUU ini digelar sebagai tindak lanjut hasil keputusan rapat intern Komisi II DPR RI pada 15 Maret 2023 lalu, dan sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI pada 18 Januari 2023.

Dalam rapat tersebut, Wagub Kalteng memaparkan sejumlah masukan dari terhadap RUU Provinsi, antara lain perihal penulisan Ibukota Provinsi Kalteng, yakni Kota Palangka Raya, yang ditulis terpisah. Kemudian masukan mengenai Luas Wilayah dan Batas Wilayah Kalteng, perbaikan penulisan , serta penyebutan pembentukan Provinsi Kalteng, karakteristik Provinsi Kalteng, dan susunan Kabupaten/Kota pada RUU.

“Hari ini kita menghadiri undangan Panja RUU Komisi II DPR RI tentang pembentukan Provinsi. Ini adalah bentuk sharing karena ada perubahan atau revisi terhadap UU Pemerintah Provinsi. Yang semula UU Pemerintah Provinsi terkesan sudah cukup lama, ya. Sekarang, kita ada kesempatan untuk melakukan revisi atau perbaikan, misalnya berkenaan dengan nama Palangka Raya. Sejauh ini orang mengonotasikan kata itu digabung padahal dipisah. Kemudian, penulisan Kabupaten , huruf K dalam huruf besar,” ucapnya.

Wagub Edy menuturkan, revisi ini dalam rangka penyempurnaan supaya di masa akan datang tidak terjadi lagi persoalan terkait dengan landasan atau dasar pembentukannya.

“Karena ini produk hukum yang harus dipegang sebagai dasar pembentukan sebuah wilayah. Harus kita sampaikan istilah kata supaya tepat jangan sampai ketika RUU sudah disetujui menjadi UU nanti ada ketidaksesuaian dengan karakteristik masing-masing daerah. Itu masukan yang dimintakan oleh Komisi II melalui Panja,” pungkasnya. (asp)