Pemprov Kalteng Gelar Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi

21

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur setempat, Kamis (13/4/2023).

Rapat tersebut membahas mengenai tahapan untuk melakukan pembahasan persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sesuai dengan saran dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Saat memimpin rapat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng Katma F. Dirun mengatakan, rapat tersebut sangat penting untuk menyamakan persepsi, bahwa seluruh kegiatan pemanfaatan ruang terlebih dahulu harus mengikuti aturan KKPR.

“Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang,” ucapnya.

Lanjut Katma, terkait dengan pembahasan pada hari ini, yaitu mengenai pembangunan Rumah Sakit Seruyan, fasilitas kesehatan ini sebenarnya sudah berjalan.

“Jadi, kita hari ini akan membahas untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan persetujuan KKPR ini memang menjadi tahapan awal untuk menjadi persyaratan pada persyaratan-persyaratan selanjutnya,” tandasnya. (asp)