BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang menggelar Diskusi dan Penghayatan Pancasila, UUD RI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dengan Asosiasi Pendeta se-Kalteng, di Aula Cristian Center, Palangka Raya, Jumat (28/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Teras menyampaikan, bahwa Pancasila, UUD RI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan organ penting dalam berbangsa dan bernegara.
“Saya yakin bahwa kita semua paham apa itu Pancasila, UUD RI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, tetapi harus perlu kita ingatkan bahwa hal ini merupakan organ penting dalam rangka kita bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ucapnya.
Gubernur Kalteng Periode 2005-2015 ini menuturkan, bahwa suatu perbedaan dalam bernegara merupakan aset bangsa dan keyakinan menurutnya adalah milik dari pribadi setiap orang.
“Saya tadi memberikan pandangan bahwa perbedaan merupakan aset bangsa dan keyakinan, itu adalah merupakan milik dari pribadi masing-masing. Jadi seketika dia berpandangan terhadap agama tertentu ya sudah itu adalah keyakinan dia, dan negara kita memungkinkan dan memberi kesempatan di dalam UUD 1945 untuk kita beribadah menurut keyakinan kita masing-masing, nah hal-hal seperti inilah yang perlu kita perkuat lagi,” tegasnya. (asp)