Ini Agenda Penting DPRD Kalteng Terkait Pembentukan Raperda

a razak
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, H. Abdul Razak

, – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Provinsi Kalimantan Tengah (), H. Abdul Razak mengatakan, masa persidangan II tahun 2023 DPRD Kalteng memiliki agenda penting terkait pembentukan Raperda.

“Masa Persidangan II Tahun 2023, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masih memiliki agenda-agenda penting daerah terkait pembentukan Peraturan Daerah,” ucapnya saat memimpin rapat paripurna ke-9 masa sidang I dan pembukaan rapat paripurna ke-1 masa sidang II tahun 2023.

Selain itu juga, kata Abdul Razak, pada masa persidangan II 2023, ada beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi prioritas untuk diselesaikan pada masa persidangan II tersebut.

“Beberapa Raperda inisiatif DPRD harus terus diprioritaskan untuk diselesaikan diantaranya, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023-2043, tentang Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah,” sebutnya.

Selain itu, tentang Perlindungan Lahan Berkelanjutan, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan , Nelayan dan Pembudidaya Ikan, tentang Penyelesaian Sengketa Konflik Pertanahan.

“Mohon dukungan dan sinergitas baik di lingkungan internal DPRD dan Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (asp)