12 Kabupaten dan Kota di Kalteng Peroleh WTP LKPD 2022

WhatsApp Image 2023 05 19 at 1.53.31 PM
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebanyak 12 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari 14 Kabupaten/Kota memperoleh hasil Opini Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

Adapun 12 Kabupaten/Kota, yang memperoleh WTP yakni Kota Palangka Raya, Barito Utara, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, Pulang Pisau, Gunung Mas, Barito Timur, Murung Raya, Barito Selatan, Sukamara, dan Seruyan.

Sedangkan untuk 2 Kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kapuas masih dalam tahap proses pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Hari ini kita menyerahkan laporan hasil pemeriksaan 12 Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan untuk Kabupaten Kapuas dan Katingan masih dalam proses pemeriksaan, dan Provinsi Kalteng sedang menunggu sidang paripurna DPRD Provinsi,” ucap Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar.

Hal tersebut disampaikannya pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten/Kota se-Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula BPK Perwakilan Kalteng, Jumat (19/5/2023).

Ali Asyhar menjelaskan, pemeriksaan atas LKPD tersebut bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah LKPD posisi 31 Desember 2022 telah disajikan secara wajar dalam segala hal yang material, sesuai Standar Akuntansi Pemerintah dan prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya.

Dari pemeriksaan ada permasalahan yang menonjol, seperti permasalahan penerimaan dan juga permasalahan belanja daerah.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, kami mendorong kedepan agar diperkuat pengendalian internalnya. Jadi mudah-mudahan ini langkah awal bisa diperkuat lagi,” pungkas Ali Asyhar. (asp)