BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif saat Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polda Kalteng menggelar Operasi Ketupat Telabang 2020 selama 37 hari, sejak tanggal 24 April 2020 sampai dengan 30 Mei 2020.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, saat press release di kantor Bidhumas, Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya, Selasa (28/04/2020).
Kabidhumas menyampaikan tujuan dari Operasi Ketupat Telabang 2020 yaitu melarang masyarakat untuk tidak mudik guna mencegah penyebaran Covid – 19, terjaminnya rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya idul fitri 1441 H serta terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif sebelum, pada saat dan sesudah Idul fitri 1441 H.
“Kami akan mewujudkan dan menjaga terciptanya arus lalu lintas yang aman lancar dan tertib, masyarakat lebih patuh dan peduli kepada program pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran covid -19 di wilayah Kalteng,” tegas Hendra.
Pada kesempatan ini, Kabidhumas mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik dan tetap di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Apabila terpaksa keluar rumah karena ada keperluan yang sangat penting, maka gunakanlah masker, tetap jaga jarak dan jangan berkerumun,” tutupnya.(yud)