BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pandemi Covid-19 yang kini terus mengintai di Kota Palangka Raya tak membuat bandar judi dadu gurak berhenti melapak. Selasa (28/4/2020) dini hari, empat pemain dagur ditangkap jajaran Ditsamapta Polda Kalteng di arena pameran Jalan Temanggung Tilung.
Keempatnya berhasil diamankan setelah tidak berhasil kabur dari kepungan petugas. Sementara para bandar dan pemain lainnya berhasil melarikan diri ke semak-semak.
Selain keempat pemain, barang bukti seperti lapak dadu, lilin dan tiga sepeda motor. Guna kepentingan penyelidikan, keempat pria tersebut diamankan ke mako Ditsamapta untuk didata.
“Penggerebekan kita laksanakan setelah menggelar patroli malam dan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19,” kata Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar.
Dijelaskan, sesuai dengan Maklumat Kapolri bahwa berkumpulnya masa wajib dibubarkan tidak hanya itu mereka juga akan terkena pasal perjudian dan Undang Undang wabah.
“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan para pejudi. Lantaran sebagian pejudi lari sambil membuang beberapa alat judi. Namun atas kesigapan anggota dalam melakukan penindakan ini beberapa orang dan barang bukti berhasil diamankan,” imbuhnya.(yud)