Melonjak Tinggi, Akhirnya Semua Daerah di Kalteng Zona Merah Covid-19

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Setelah sempat bertahan beberapa pekan tanpa ada pasien terpapar Virus Corona, akhirnya Kabupaten Sukamara yang menjadi satu-satunya daerah di Kalteng masih zona hijau, kini akhirnya turut berubah menjadi zona merah. Sehingga saat ini 14 kabupaten/kota se Kalteng pun telah menjadi daerah penyebaran Covid-19.

Tak hanya itu, berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, Senin (4/5/2020), jumlah pasien positif pun terjadi penambahan sangat signifikan, yakni 23 kasus. Bahkan sejak awal kasus ini dinyatakan ada di Bumi Tambun Bungai, penambahan kali ini merupakan yang pertama kali terbanyak.

“Ada 8 daerah yang mengalami penambahan pasien positif Covid-19 pada hari ini, dengan total sebanyak 23 orang. Sehingga sampai saat ini, total sudah ada 180 kasus Covid-19 di Provinsi Kalteng,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, Sugianto Sabran, Senin sore.

Ke-23 kasus positif Covid-19 tersebut, lanjut Sugianto, masing-masing berasal dari Kota Palangka Raya 1 orang, Kotawaringin Barat 7 orag, Lamandau 1 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 2 orang, Murung Raya 9 orang dan Sukamara 1 orang.

“Dengan terkonfirmasinya pasien positif di Kabupaten Sukamara ini, maka saat ini semua kabupaten/kota di Kalteng berada pada zona merah penyebaran Covid-19,” sebut Sugianto.

Hingga kini, jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak masih ada di Kota Palangka Raya, yakni 51 kasus. Diikuti Kabupaten Murung Raya 32 kasus.

Dari 14 kabupaten/kota, penambahan positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya tergolong cukup cepat. Pasalnya, kasus Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di kabupaten tersebut, baru diperoleh 18 April lalu.

Sementara itu, hari ini satu orang pasien positif dari Kabupaten Kotawaringin Timur juga dinyatakan sembuh. “Total pasien yang sembuh sampai saat ini ada 16 orang, dan meninggal dunia 7 orang,” tukas Sugianto. (ari)