BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Untuk mendukung operasi kepolisian, CRT (Crisis Response Team) yang sudah dimiliki setiap Polres jajaran harus diperkuat kembali.
Hal ini ditegaskan Kapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat memimpin pelaksanaan Laporan Kesatuan (Lapsat) yang dilakukan dalam rangkaian Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolda Kalteng di Aula Arya Dharma, Mapolda, Senin (11/5/2020) pagi.
“Bagi yang mau regenerasi dipersilahkan tetapi harus mengikuti tes psikologi terlebih dahulu,” tutur Kapolda.
Tidak hanya itu, sebagai cara untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada mendatang, personel diminta agar dilatih kembali dalam kemampuan Sispamkota, pengamanan TPS dan kemampuan personel lainnya sesuai dengan rayonisasi.
Terkait mental kepribadian, mantan Karobinkar SSDM (Staf Sumber Daya Manusia) Polri tersebut tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi personel yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
“Setelah saya menjabat beberapa jabatan di Polda Kalteng mulai dari Karobinkar SDM, Wakapolda dan saat ini Kapolda, maka saya tegaskan tidak akan ada toleransi bagi personel tersebut dan siapa-siapa pemainnya saya sudah hafal,” tukasnya.
Di tempat yang sama, jenderal bintang satu ini mengharapkan seluruh pejabat utama dan personel untuk selalu mempedomani 5S yaitu Soliditas, Speed, Smart, Strong Leader dan Sinergi. (yud)