Daerah Berwilayah Maritim Diusulkan Bentuk UPTD Kelautan

H. Sudarsono SH Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng), di beberapa Kabupaten yang memiliki kawasan maritim, mengharapkan perhatian pemerintah terkait adanya aktivitas pelanggaran penangkapan ikan di batas-batas wilayah maritim Kalteng.

Hal ini disampaikan, Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, H Sudarsono. Dirinya mengatakan bahwa para nelayan di wilayah maritim tersebut mengeluhkan sering melihat kapal penangkap ikan yang diduga berasal dari wilayah Jawa Tengah (Jateng), melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan alat yang modern.

“Mereka mengeluhkan aktivitas penangkapan ikan yang melanggar batas wilayah maritim oleh nelayan yang diduga berasal dari Jateng. Apalagi nelayan-nelayan pelanggar tersebut memiliki perlengkapan penangkapan yang lebih canggih dari nelayan kita. Atas dasar inilah, kami dari Komisi II menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut ke Kementerian Kelautan Republik Indonesia,” ujarnya, saat dibincangi di gedung dewan, belum lama ini.

Aspirasi tersebut disampaikan ke Kementerian Kelautan RI berkenaan dengan pengelolaan sumber daya perikanan di beberapa kabupaten terkait, yakni Sukamara, Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Kapuas, Seruyan dan beberapa kabupaten lainnya yang memiliki wilayah maritim.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kalteng II yang meliputi Seruyan dan Kotim ini mengatakan, pihaknya menyampaikan usulan agar Kalteng jangan disamakan dengan provinsi berwilayah maritim lainnya yang dinilai mudah untuk menangani permasalahan kemaritiman, dikarenakan ibukota provinsi yang berhadapan langsung dengan laut.

“Jangan menyamakan Kalteng dengan provinsi lainnya seperti Kalimantan Selatan (Kalsel), yang memang mudah untuk menangani permasalahan kemaritiman karena ibukota provinsinya berhadapan langsung dengan wilayah laut. Sementara kita di Kalteng harus menempuh waktu beberapa jam untuk menuju lokasi wilayah yang memiliki permasalahan kemaritiman,” tegas Sudarsono.

Politikus Fraksi Golkar Kalteng ini menuturkan, dalam upaya memudahkan penanganan masalah kemaritiman tersebut, perlu adanya penambahan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kelautan di kabupaten-kabupaten yang memiliki wilayah maritim.

“Dinas terkait dalam hal ini yakni Dinas Kelautan, diharapkan dapat membentuk UPTD di kabupaten-kabupaten tersebut. Lalu, mengeluarkan kebijakan atau regulasi penerimaan PNS dengan kuota khusus untuk ditempatkan di UPTD tersebut,” ujarnya.

Sudarsono mengungkapkan bahwa Kalteng memiliki potensi sumber daya dari sektor kelautan yang dapat dikembangkan. Oleh karena itu, dirinya berharap agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti apa yang telah pihaknya sampaikan demi membantu nelayan-nelayan di Kalteng.(ega)