PALANGKA RAYA – Inflasi yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah pada Oktober 2019, menjadi yang tertinggi se-Kalimantan, yaitu mencapai hingga 0,48 persen.
“Capaian inflasi di Kalteng pada Oktober meningkat dibandingkan September 2019 yang mengalami deflasi -0,07 persen,” kata Wakil Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalteng Setian di Palangka Raya, Senin (4/11/2019).
Kelompok harga bergejolak atau volatile foods dan harga yang diatur pemerintah administered price menjadi kelompok penyumbang inflasi Kalteng pada Oktober 2019, yakni masing-masing mengalami inflasi sebesar 1,06 persen dan 0,82 persen.
Jika dibandingkan, capaian inflasi Kalteng pada Oktober 2019 sedikit lebih tinggi dibanding Oktober 2018 yang waktu itu mengalami inflasi sebesar 0,19 persen.
Selain itu capaian inflasi Kalteng pada Oktober 2019 juga lebih tinggi dari capaian nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,02 persen.
“Sedangkan inflasi di tingkat kota, Palangka Raya menjadi tertinggi kedua dan Sampit tertinggi ketiga se-Kalimantan,” terangnya.
Secara spasial Indeks Harga Konsumen (IHK) di Palangka Raya pada Oktober 2019 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,64 persen dan Sampit sebesar 0,21 persen.
Adapun komoditas tertinggi penyumbang inflasi di Palangka Raya, yaitu angkutan udara 0,20 persen dan daging ayam ras 0,17 persen. Sedangkan Sampit yaitu daging ayam ras 0,17 persen dan emas perhiasan 0,14 persen.
Sementara itu, pada periode mendatang diperkirakan terdapat beberapa hal yang dapat memengaruhi tekanan inflasi, seperti ‘volatile foods’ berupa kenaikan harga daging ayam ras dan ikan tangkapan menjelang hari besar keagamaan nasional atau HBKN.
Kemudian administered prices yakni harga rokok kretek dan angkutan udara, serta core berupa kenaikan harga emas dunia serta barang-barang ritel impor.
Setian juga mengatakan, sejumlah kegiatan rutin dari TPID, yaitu pemantauan harga pasar, menjaga ketersediaan stok dan kelancaran distribusi komoditas yang didatangkan dari luar daerah dan lainnya. (ant/ari)