BALANGANEWS, KALTENG – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran akan mengirimkan surat ke Pemerintah Pusat terkait dengan izin Perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI), Hak Penguasaan Hutan (HPH) baik yang sedang berjalan ataupun yang sudah tidak berjalan agar ditinjau kembali terkait dengan perizinannya.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah pada saat jumpa pers setelah mengadakan rapat koordinasi terkait kesiapsiagaan Pemerintah Provinsi, Pemkab dan Pemko pada Rabu (17/11/2021) Kemarin di Aula Jayang Tingang.
“Saya selaku Gubernur akan mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat supaya izin perizinan baik itu Perkebunan, HTI, HPH baik yang sedang berjalan ataupun yang tidak berjalan terutama yang berjalan, tolong ditinjau kembali keberadaan HTI,” ungkap Sugianto Sabran.
Gubernur Kalteng juga menambahkan pada saat ini ada beberapa HTI yang tidak berjalan seperti di Kapuas Hulu, Gunung Mas Hulu, dan di DAS Barito. (asp)