Walhi Kalteng Minta Pemerintah Harus Segera Audit Lingkungan

Pantauan banjir di Pasar Kahayan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Pantauan banjir di Pasar Kahayan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali diterjang banjir setelah beberapa bulan sebelumnya juga diterjang banjir.

Banjir yang berulang kali terjadi tahun ini harusnya dijadikan landasan Pemerintah untuk mengambil langkah tegas membenahi kebijakan lingkungan dan perizinan di Kalteng.

Curah hujan dengan intensitas tinggi terjadi di berbagai daerah di Kalteng sejak awal November 2021. Menurut Laporan harian Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 15 – 17 November 2021, banjir melanda wilayah-wilayah di Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, dan Kota Palangka Raya.

Sebanyak 26.336 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 81.661 jiwa terdampak di wilayah tersebut, dan ratusan orang mengungsi. Akses jalan terputus dan tidak kurang dari 25.549 unit rumah terendam. Ketinggian tinggi muka air mencapai 10-110 cm, dan masih terus mengalami kenaikan. Puluhan fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas ibadah terdampak, sehingga mengganggu mobilitas warga dan jalannya ekonomi dan bisnis.

Dampaknya, Kota Palangka Raya kembali menetapkan status siaga darurat bencana banjir melalui Keputusan Walikota Palangka Raya No. 188.45/345/2021 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir di wilayah Kota Palangka Raya tahun 2021 pada 12 November 2021.

Kejadian banjir yang kembali berulang tahun ini, menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng merupakan pertanda nyata kondisi lingkungan yang semakin kritis di Kalteng.

Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Dimas N. Hartono, mengatakan, banjir yang kini terjadi di berbagai wilayah di Kalimantan Tengah harusnya dijadikan indikator bagi Pemerintah Daerah bahwa Kalteng saat ini sudah berada di ambang titik krisis ekologis.

Menurut Dimas, Pemerintah harus segera melakukan audit terhadap kondisi lingkungan di Kalteng, bukannya saling lempar tanggung jawab. Dengan melakukan audit lingkungan, perizinan perusahaan-perusahaan yang menjalankan aktivitas eksploitasi sumber daya alam skala besar juga akan dilakukan evaluasi.

Di sisi lain, Dimas mengapresiasi gerakan rakyat bantu rakyat yang telah berjalan.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan dari berbagai elemen masyarakat yang gencar memberikan bantuan sebagai sukarelawan kepada setiap korban banjir. Ini merupakan nilai positif sebagai upaya warga bantu warga. Namun, kami tetap mendorong agar pemerintah bisa segera mengeluarkan kebijakan yang menyentuh pokok persoalan seperti banyaknya penguasaan lahan skala besar di Kalteng,” ungkapnya pada Kamis (18/11/2021).

Bayu Herinata, Kepala Departemen Pendidikan dan Organisasi Walhi Kalteng, menegaskan, kondisi lingkungan di Kalteng harus menjadi fokus utama pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka pembangunan. Bencana ekologis yang terus berulang terjadi saat ini tidak terlepas dari penurunan kondisi lingkungan hidup.

“Berdasarkan pemantauan kami, deforestasi alih fungsi hutan dan gambut untuk proyek food estate di Gunung Mas maupun Pulang Pisau, juga adanya pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di sepanjang daerah aliran sungai besar di Kalteng, yang terjadi dari hulu sampai hilir, berdampak pada memburuknya daya tampung dan daya dukung lingkungan di Kalteng,” tambah Bayu Herinata. (asp)