Cegah Temuan BPK Terulang

Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan, H. Sudarsono
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kalteng, H. Sudarsono

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA โ€“ Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Tengah meminta pemerintah provinsi melakukan pembenahan, agar berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020, tidak terulang kembali di masa mendatang.

Menurut Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kalteng Sudarsono, walau laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD pemprov tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian, namun ada sejumlah temuan yang perlu diperhatikan secara serius.

โ€œKami tidak hanya meminta temuan itu segera ditindaklanjuti, tapi juga harus disiapkan berbagai langkah dan upaya pencegahan. Itu kami lakukan agar temuan itu tidak terulang kembali,โ€ tambahnya.

Adapun temuan BPK RI terhadap LKPD Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2020 yakni, kekurangan volume pada pekerjaan jalan, irigasi dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 13,15 miliar, kelebihan pembayaran insentif atas pajak darah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar Rp 1,54 miliar.

Selain itu, pengelolaan Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) pada Bapenda Kalteng belum sepenuhnya memadai, serta penatausahaan piutang pelayanan kesehatan pada RSUD Doris Sylvanus belum sepenuhnya tertib.

โ€œSecara keseluruhan laporan pertanggungjawaban sudah sesuai ketentuan. Namun yang menjadi rekomendasi harus sesegera mungkin ditindaklanjuti. Tindak lanjut itu harus terukur dan terarah,โ€ kata Sudarsono.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng menyebut, selain memeriksa LKPD, BPK RI juga melakukan pemeriksaan atas kinerja dan efektivitas program pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan tingkat SMA sederajat di Kalteng.

โ€œPoin ini juga menjadi pertanyaan, bagaimana tindak lanjut pemerintah dalam pemenuhan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui bidang pendidikan,โ€ pungkas Sudarsono. (ari)