Peningkatan Sapras Polsek dan Pospol Perlu Dukungan Pemda

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Sinar Kamala
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Sinar Kamala

, – Anggota Komisi I Sinar Kamala mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dalam peningkatan sarana prasarana (Sapras) Kepolisian Sektor (Polsek) dan Pos Polisi (Pospol) di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Sinar Kamala, Polsek dan Pospol merupakan ujung tombak dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di tingkat Kecamatan hingga ke tingkat Desa.

“Pelaksanaan Kamtibmas tentunya harus didukung dengan sapras yang memadai. Oleh karena itu, saya mendorong pemerintah daerah, agar bisa meningkatkan sapras Polsek dan Pospol di seluruh wilayah ,” ucapnya, Senin (30/8/2021).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten () dan Seruyan ini juga mengatakan, tindak bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Sehingga dengan sapras yang memadai, seperti kendaraan dinas dan kantor yang layak pihak Kepolisian khususnya di tingkat Kecamatan dan Desa dapat segera merespon dan mengambil langkah dalam melakukan penanganan, apabila terjadi tindak kejahatan.

“Kita tidak bisa memprediksi kapan terjadinya tindak kejahatan, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja tanpa mengenal waktu. Dengan fasilitas dan sapras yang memadai, tentunya pihak kepolisian juga mampu melakukan penanganan tindak kejahatan secara cepat, apabila menemukan atau mendapat laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Anggota Fraksi Partai ini juga menjelaskan, peningkatan fasilitas dan sapras Polsek maupun Pospol, tidak hanya bertujuan untuk menangani tindak kejahatan. Melainkan memaksimalkan pelayanan Kepolisian dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, seperti melakukan pengamanan saat penyelenggaraan kegiatan pemerintah maupun masyarakat.

“Kita tentunya sering melihat bagaimana kepolisian melakukan pengamanan saat pelaksanaan kegiatan seremonial pemerintah, misalnya Pemilihan Kepala Desa (Kades), kunjungan pejabat daerah maupun kegiatan masyarakat. Hal tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung. Sehingga hal tersebut harus didukung dengan fasilitas dan sapras yang memadai, supaya pelayanan yang diberikan kepolisian bisa berjalan maksimal,” pungkas Kamala. (ari)