Apresiasi Keberhasilan Capai Desa Mandiri

Sudarsono
Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Keberhasilan sejumlah kepala desa beserta perangkatnya yang terus berupaya mendorong desa setempat untuk bisa masuk menjadi kategori Desa Mandiri, mendapat apresiasi dari kalangan anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menurut anggota DPRD Kalteng H Sudarsono, adanya pencapaian sejumlah desa yang sudah bisa menyandang kategori Desa Mandiri, patut diapresiasi. Sebab, untuk menjadi desa yang menyandang kategori mandiri, bukanlah sebuah perkara yang mudah, banyak aturan persyaratan dan kriteria ketat yang perlu dipenuhi.

“Dibutuhkan peran dari semua pihak, baik itu para pendamping desa, pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng, maupun semua pihak stakeholder terkait untuk bisa mendorong suatu desa masuk dalam kategori mandiri. Bukan hal yang mudah untuk dapat menjadi Desa Mandiri, untuk itu capaian ini patut kita apresiasi,” kata Sudrasono, saat dibincangi di gedung dewan, belum lama ini.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini melanjutkan, dalam mendorong sebuah desa agar bisa mandiri, pemerintah daerah setempat juga memiliki peranan penting, yakni dengan menyediakan sarana prasarana (sarpras) kebutuhan sosial masyarakat. Selain itu juga dapat menginventarisir semua potensi desa setempat.

“Sarpras kebutuhan sosial masyarakat itu meliputi penyediaan sarpras pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan, serta tenaga pendidikan dan kesehatannya,” imbuh Sudarsono.

Sudarsono mengatakan, dalam upaya bersama mewujudkan kemandirian desa, peran Kepala Desa dan BPD beserta perangkatnya juga merupakan hal yang penting. Semua harus dilakukan bersama-sama dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), sekaligus mensejahterakan masyarakat desa setempat.

“Campur tangan semua pihak itu hal yang sangat penting. Selain itu, dimana pemerintah pusat yang telah mengalokasikan Dana Desa, diharapkan pemerintah daerah setempat juga harus mampu menunjang beberapa hal yang memang dibutuhkan berdasarkan skala prioritas, sehingga ada perimbangan antara pemerintah pusat dan daerah, dalam rangka mendorong kemandirian sebuah desa,” tutup wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini. (ari)