BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Hj Siti Nafsiah mengingatkan para penyelenggara vaksinasi Covid-19, untuk mengedepankan protokol kesehatan (Prokes). Baik pada saat proses pendaftaran hingga pemberian vaksin kepada masyarakat.
Menurutnya penerapan prokes sangat penting dalam rangka mencegah terjadinya klaster baru, mengingat tujuan awal program vaksinasi adalah mempercepat penanganan pandemi Covid-19, khususnya di Bumi Tambun Bungai.
“Antusias masyarakat terhadap vaksinasi Covid-19 sudah sangat baik dan tentunya kita mengapresiasi hal tersebut. Namun yang perlu diperhatikan adalah dalam proses pelaksanaan vaksinasi wajib mengedepankan Prokes dan pihak penyelenggara harus mengatur serta melakukan pengawasan secara ketat agar terjadi kerumunan, sehingga berpotensi menimbulkan Klaster baru,” ucap Nafsiah, Kamis (5/8/2021).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menanggapi salah satu video yang tengah viral di media sosial, dimana dalam video tersebut terlihat masyarakat terlihat berkerumun saat prosesi pendaftaran vaksinasi yang diselenggarakan oleh TNI/Polri.
Menurutnya, niat baik TNI/Polri turut serta dalam mensukseskan percepatan penanganan pandemi melalui program vaksinasi patut diapresiasi. Kendati demikian, perlu adanya evaluasi agar ke depannya pelaksanaan program vaksinasi massal bisa terselenggara dengan lancar tanpa menimbulkan kerumunan masyarakat.
“Kita apresiasi keinginan mulia TNI POLRI dan semua elemen yang tergabung disitu, untuk turut serta dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksinasi massal. Hanya caranya yang perlu dievaluasi agar ke depannya kejadian kerumunan masyarakat saat proses pendaftaran vaksinasi seperti video yang viral di media sosial, tidak terulang kembali,” pungkas Wakil Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalteng itu. (ari)