Pemprov Raih Klasifikasi Badan Publik Menuju Informatif

Staf ahli Gubernur Kalteng, Herson Barthel Aden didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi saat menghadiri secara virtual Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021
Staf ahli Gubernur Kalteng, Herson Barthel Aden didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi saat menghadiri secara virtual Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

BALANGANEWS, KALTENG – Staf ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Herson Barthel Aden menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang dihadiri secara virtual dari Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa (26/10/2021).

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik ini diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), K.H. Maruf Amin.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana dalam laporannya menyampaikan jumlah Badan Publik 337, dari 337 Badan Publik terdapat 83 Badan Publik yang mencapai klasifikasi Informatif, 63 Badan Publik yang mencapai Menuju Informatif, 54 Badan Publik yang mencapai klasifikasi cukup informatif dan 37 Badan Publik yang mencapai klasifikasi kurang Informatif dan 100 Badan Publik yang mencapai klasifikasi tidak Informatif. Melihat dari prosentase tersebut, secara garis besar keterbukaan informasi publik di Indonesia mengarah ke arah perbaikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagaimana dari tujuan yang diharapkan dan diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik.

Pemprov Kalteng pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 meraih penghargaan Menuju Informatif, bertahan sebagaimana tahun 2020 lalu.

“Semoga tahun 2022 bisa meraih Informatif, dengan dukungan semua Perangkat Daerah dan Kabupaten/Kota untuk lebih banyak lagi mengikuti penilaian KI di tingkat Provinsi, sehingga akumulatif, merupakan salah satu bagian penilaian di tingkat nasional,” harap Herson.

Pada kategori Pemerintah Provinsi klasifikasi menuju informatif, Pemprov Kalteng berada di nomor urut 2 dengan nilai 88.45. (asp)